Jasa Raharja Kalteng Intensifkan Potensi Iuran Wajib Kapal Laut di Dermaga Terusan Karya

jasa raharja kalteng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya pengguna angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan intensifikasi penggalian potensi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di wilayah Dermaga Terusan Karya, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (7/8).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kapuas, Yosua Sutikno, dengan menyasar langsung para pemilik kapal feri penyeberangan yang beroperasi di kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pemilik kapal telah memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Jasa Raharja terus berupaya menjalin kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para operator angkutan penumpang di darat, laut, dan udara. Hal ini penting agar seluruh penumpang yang sah selalu terlindungi di bawah skema jaminan negara,” ungkap Yosua Sutikno.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik kapal terkait manfaat dan kewajiban pembayaran IWKL, yang pada dasarnya bertujuan melindungi penumpang jika terjadi risiko kecelakaan selama perjalanan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pelaku jasa transportasi sungai dalam melaksanakan kewajiban iuran, sekaligus memastikan bahwa seluruh penumpang berada dalam perlindungan program santunan yang disediakan negara melalui Jasa Raharja.[]