Jasa Raharja Kalteng Lakukan Sosialisasi Aplikasi JR Care kepada RSUD Lamandau

kepada RSUD Lamandau

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Lamandau, Moh. Aliamsyah, melaksanakan kegiatan sosialisasi Implementasi JRCare pada hari Selasa (15/10) bertempat di Aula RSUD Lamandau yang di hadiri oleh Direktur RSUD Lamandau, dr. Mardoni Setiawan, Sp.B beserta jajaran manajemen, staf, Dokter spesialis dan Dokter umum Rumah Sakit.

Sosialisasi implementasi JR Care ini bertujuan untuk menginformasikan mengenai prosedur klaim dan pembelian obat-obatan maupun alat kesehatan yang nantinya akan memudahkan untuk proses pelayanan pasien yang dijamin oleh Jasa Raharja.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin mengatakan “JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja yang memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam memberikan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum”.

“JRCare OCR (Optical Character Recognation) akan melakukan verifikasi melalui 3 layer antara lain: (1) Kesesuaian jaminan dan identitas korban (2) Kesesuaian layanan pengobatan dan alat kesehatan yang dikecualikan dari UU 33 dan 34/1964 dan (3) Kesesuaian obat dan alkes pada buku Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR)” lanjut Alfin.

Adanya kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kendala-kendala dalam pemanfaatan JR Care yang ada di RSUD Lamandau serta solusi-solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Diharapkan dengan adanya layanan inovasi aplikasi JR Care ini, Jasa Raharja bersama rumah sakit dapat meningkatkan sinergitas dan komitmen yang telah terbangun guna mewujudkan pelayan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Alfin[]