BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sinergi antar-pilar keselamatan lalu lintas terus diperkuat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja dan Samsat Sampit, Vicky Sandy Irawan dan Adrian Setyanugraha, turut hadir dalam Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang diselenggarakan di Pondok Jelawat Resto, Sampit, pada Selasa (14/10). Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi serta mengakselerasi proses penjaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD dr. Murjani Sampit.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotawaringin Timur, perwakilan RSUD dr. Murjani Sampit, serta pimpinan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit. Dalam forum ini, para peserta secara terbuka membahas kondisi terkini mekanisme penjaminan dan menyepakati prosedur baru terkait penggunaan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP). Kesepakatan tersebut memungkinkan rumah sakit untuk segera memberikan pelayanan dan jaminan kepada pasien, termasuk yang dijamin oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, bagi kasus kecelakaan di luar lingkup jaminan Jasa Raharja.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. “Kegiatan Diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas diharapkan menjadi agenda rutin yang mampu memperkuat koordinasi lintas instansi. Kesepakatan terkait mekanisme STTPLP ini merupakan langkah konkrit untuk mempercepat proses administrasi dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Alfin. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antar-pilar keselamatan dalam menciptakan sistem penanganan korban yang lebih efisien dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Alfin menekankan bahwa optimalisasi pelayanan kepada korban kecelakaan harus menjadi prioritas utama. “Dengan mekanisme penjaminan yang lebih cepat dan terpadu, kita memastikan korban dapat segera memperoleh perawatan medis tanpa terhambat birokrasi. Langkah ini tidak hanya meningkatkan respons penanganan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan tingkat fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” tutupnya. []






