BUMNREVIEW.COMM, Jakarta – Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DIY) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dengan menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Wiyata Dharma 1 Sleman. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025, di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Magelang, Sleman, DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, termasuk siswa berkebutuhan khusus.
Program PPKL ini bertujuan untuk membekali para guru dengan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan berlalu lintas, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada siswa. SLB Wiyata Dharma 1, yang fokus pada pendidikan inklusif bagi siswa berkebutuhan khusus, dipilih sebagai lokasi kegiatan untuk memastikan bahwa edukasi keselamatan lalu lintas juga menjangkau komunitas yang sering terabaikan dalam kampanye serupa.
Kepala Jasa Raharja Kanwil DIY, Regy S Wijaya melalui Kasubag Pelayanan Santunan Septian Gunawan, menyampaikan bahwa data internal Jasa Raharja menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama cedera dan kematian di kalangan usia produktif, termasuk pelajar. “Kami ingin memastikan bahwa kesadaran akan keselamatan berlalu lintas ditanamkan sejak dini, termasuk kepada siswa berkebutuhan khusus yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan edukasi ini,” ujar Gugun dalam sambutannya (16/07/25).
Acara yang dihadiri oleh puluhan guru dan staf pengajar SLB Wiyata Dharma 1 ini menghadirkan pemateri Septian Gunawan, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Kanwil DIY, yang memaparkan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi milik negara. Ia menjelaskan dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) dan Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Selain sesi penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup simulasi praktik keselamatan berlalu lintas yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa SLB, seperti cara aman menyeberang jalan dan mengenali rambu-rambu lalu lintas. Para guru juga diajak untuk berkomitmen memasukkan edukasi keselamatan lalu lintas dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, yang telah terbukti efektif di SLB Wiyata Dharma 1 melalui kegiatan seperti Persari (Perkemahan Sehari) pada Hari Pramuka.
Kepala Sekolah SLB Wiyata Dharma 1, menyambut baik inisiatif Jasa Raharja. Ia menyatakan bahwa sekolah berkomitmen untuk mendukung program PPKL dengan mengintegrasikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. “Kami akan memutar rekaman suara berisi pesan keselamatan sebelum jam pulang sekolah untuk mengingatkan siswa agar selalu berhati-hati di jalan,” ujanya.
Jasa Raharja Kanwil DIY berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sadar akan keselamatan berlalu lintas. Dengan melibatkan guru sebagai pelopor, program ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, khususnya di wilayah Sleman yang dikenal memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Kami berharap para pengajar dapat menjadi duta keselamatan di lingkungan sekolah dan menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada siswa sejak dini. Kolaborasi dengan sekolah seperti SLB Wiyata Dharma 1 adalah wujud nyata dari komitmen Jasa Raharja untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Gugun (16/07/25).[]






