Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Lakukan Sinergi Bersama Bapenda Jabar dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan

jasa raharja jabar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Masih Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini berlangsung serentak di Wilayah Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bapenda Jabar pada Rabu (21/05). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah sinergis antar instansi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Kunjungan Jasa Raharja kali ini diwakili oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum Kanwil Jawa Barat yang didampingi oleh Suryadi Kusumah, Staf Humas. Kunjungan diterima langsung oleh Ivan Novemberia selaku Kepala Tim PSIP Bapenda Jabar Bersama Kamil Husni Staf Renbang Bapenda Jabar. Di kesempatan terpisah, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan dukungannya terhadap program pemutihan pajak yang saat ini berlangsung sampai dengan 30 Juni 2025 yang akan datang.

“Kami sangat mengapresiasi sinergitas yang terus dilakukan antara Jasa Raharja dan Bapenda Jawa Barat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jasa Raharja sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, tentu mendukung penuh langkah ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pengguna jalan,” ungkap Hendri.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain memberikan insentif berupa penghapusan denda, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah. A danya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Bapenda dan Jasa Raharja semakin memperkuat koordinasi antar mitra. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya dan menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya bersama menuju Jawa Barat yang Istiwewa.[]