Jasa Raharja Kanwil Kaltim dan ITK Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Pajak Kendaraan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan bersama Institut Teknologi Kalimantan (ITK) pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara “Harmoni Kolaborasi Institut Teknologi Kalimantan” dengan tema “Menguatkan Jejaring Sinergi Multi-Sektor, Memajukan Inovasi yang Berdampak bagi Kalimantan Timur”.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antara dunia akademisi dengan Jasa Raharja dalam mendorong kesadaran keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai program inovatif berbasis penelitian, edukasi, dan teknologi yang berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui langkah pencegahan, sosialisasi, serta edukasi berkelanjutan. Kerja sama dengan ITK akan membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk berkontribusi dalam menciptakan inovasi teknologi keselamatan lalu lintas, mulai dari penelitian perilaku pengendara, rekayasa transportasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam monitoring dan edukasi.

Selain itu, ITK sebagai perguruan tinggi teknologi di Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan sistem edukasi digital, aplikasi keselamatan, hingga program kampanye berbasis komunitas mahasiswa. Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalis dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

MoU ini juga menekankan peran Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sinergi dengan ITK, akan dikembangkan program komunikasi publik dan edukasi kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait manfaat taat pajak, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Kalimantan Timur.

Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini.

“Nota Kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen Jasa Raharja untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan. ITK memiliki peran penting sebagai pusat inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat mendukung upaya kami dalam keselamatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Kami yakin sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Wanda.

Melalui kerja sama ini, Jasa Raharja Kanwil Kaltim bersama ITK bertekad untuk terus menghadirkan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menumbuhkan budaya tertib, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Semua itu menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan Kalimantan Timur yang lebih aman, maju, dan berkeselamatan.[]