Jasa Raharja Kanwil Kepri Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Dalam Operasi Gabungan di Dishub Kota Batam

jasa raharja kepri

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Batam, 16 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Gabungan Tertib Berlalu Lintas dan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di halaman Dinas Perhubungan Kota Batam, Selasa (14/10/2025).Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan UPT PPD Samsat Batam Center, UPT PPD Samsat Batu Aji, BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Ditlantas Polda Kepri, Jasa Raharja Kanwil Kepri dan Dinas Perhubungan Kota Batam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, yang memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor dalam kegiatan Operasi Gabungan Tertib Berlalu Lintas dan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di halaman Dinas Perhubungan Kota Batam. Bentuk apresiasi diberikan dalam bentuk souvenir dan edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai wujud penghargaan atas kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor

Dalam kesempatan tersebut, Gentur menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan, karena dari sana juga terdapat kontribusi untuk program perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan. Kami berharap kegiatan seperti ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu,” ujar Gentur.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan program “Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025” yang tengah berlangsung mulai 1 Juli hingga 15 November 2025. Program ini memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan, serta potongan khusus bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.
Sebagai tambahan, masyarakat yang membayar pajak selama periode pemutihan juga berkesempatan mengikuti “Gebyar Undian Pajak Kendaraan Bermotor Kepri” dengan hadiah menarik berupa 10 paket umroh dan paket wisata bagi wajib pajak non-muslim yang akan diundi pada 31 Oktober 2025. []