BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama UPT Samsat Batam Center kembali melaksanakan program Jemput Bola Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Housing PT Ecogreen Oleochemicals Kabil pada Selasa, 2 September 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Penagihan UPT Samsat Batam Center, Raja Sapri, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Batam Center, Kuswandi, bersama tim Samsat yang terdiri dari, Polisi, Bapenda, Jasa Raharja dan BRI. Pelayanan ini disambut positif oleh manajemen dan karyawan PT Ecogreen Oleochemicals, karena memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Perwakilan PT Ecogreen Oleochemicals menyampaikan apresiasinya:
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran pelayanan Samsat di lingkungan PT Ecogreen Oleochemicals Kabil. Kegiatan ini sangat membantu karyawan/i kami dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus meninggalkan lokasi kerja,” ujar perwakilan manajemen PT Ecogreen Oleochemicals.
Sebagai bentuk apresiasi, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau juga memberikan reward souvenir melalui sistem undian spin. Adapaun hadiah yang diberikan antara lain helm, mug, pouch, dan topi.
“Kami berharap melalui program apresiasi ini, semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Kuswandi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Batam Center.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penagihan UPT Samsat Batam Center, Raja Sapri, menyampaikan dukungannya terhadap program pelayanan jemput bola ini.
“Kegiatan jemput bola ini merupakan sinergi positif antara Samsat, Jasa Raharja, dan perusahaan. Kami ingin memberikan kemudahan akses layanan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri juga memberikan program undian berhadiah menarik, yaitu 10 paket wisata umroh dan tiket wisata, bagi masyarakat yang taat membayarkan pajak tepat waktu. Undian ini akan dilaksanakan pada akhir Oktober, yaitu 31 Oktober 2025,” tegas Raja Sapri.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja Kanwil Kepri dan UPT Samsat Batam Center dalam memberikan pelayanan yang dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan di Kepulauan Riau.[]






