BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, Jasa Raharja Karanganyar berkolaborasi dengan Satlantas Polres Karanganyar mengadakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas melalui siaran langsung di Radio Swiba Karanganyar pada Jumat, 7 Februari 2025.
Mohammad Wahyu Anto, selaku petugas Jasa Raharja Karanganyar, dalam kesempatan ini menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja kepada para pendengar Radio Swiba. Sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan ketika siaran berlangsung. Sementara itu, Iptu Ngadirin, Kanit Kamsel Satlantas Polres Karanganyar, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
Sebagai BUMN yang berperan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja melakukan tugasnya yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan santunan secara cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara semakin meningkat. Jasa Raharja bersama dengan Satlantas Polres Karanganyar akan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.[]