BUMNREVIEW.COM, Jakarta – 13 Oktober 2025, Jasa Raharja Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi peran dan fungsi kepada jajaran manajemen serta tenaga medis RS San Medical Center Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Karawang menyampaikan tugas pokok dan fungsi perusahaan sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini juga membahas alur pelayanan santunan, mekanisme kerja sama dengan rumah sakit, serta peran penting tenaga medis dalam percepatan penanganan korban kecelakaan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman bersama menjelang rencana penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Jasa Raharja Karawang dan RS San Medical Center. Melalui sinergi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan dapat terlaksana secara cepat, tepat, dan transparan.
Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Karawang, Ilma Megantara, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempererat koordinasi dan memperlancar proses pelayanan korban kecelakaan. “Dengan adanya komunikasi dan pemahaman bersama, kami berharap kerja sama antara Jasa Raharja dan RS San Medical Center dapat berjalan optimal sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ungkap Ilma.
Jasa Raharja Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra rumah sakit di wilayah Kabupaten Karawang, guna memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan hak santunannya dengan cepat dan tepat.[]






