BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Salah satu kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja Bengkulu yang diwakilkan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang Nopiliansyah mensosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pribadi dan dinas, yang sedang berlangsung di Wilayah Bengkulu per tanggal 02 Mei 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 yaitu melakukan sosialisasi ke Desa Batu Bandung, Kec. Bermani Ilir, kab. Kepahiang.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2023 pada jam 10.00 Wib ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kepahiang Nopiliansyah kepada masyarakat atau wajib pajak yang ada di Desa Batu Bandung. Pada kesempatan ini Jasa Raharja mensosialisasikan dan menginformasikan kepada Masyarakat Desa Batu Bandung perihal tentang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini yang tinggal 1 bulan sekaligus tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta dapat menyampaikan kembali informasi yang mereka dapatkan kepada Masyarakat sekitarnya serta menyampaikan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Begkulu Rio Ulin Melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Andri Chasian Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini akan secara berkala dilakukan Jasa Raharja Cabang Bengkulu selama masa program Pemutihan, dengan melakukan sosialisasi baik itu kumpul masyarakat, Radio dan Podcast. Kita berharap semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu Khususnya di Kabupaten Kepahiang untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ, karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahun nya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang besar santunan nya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017, tutupnya. []