BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau berpartisipasi aktif dalam kegiatan Razia Gabungan Angkutan Umum dan Barang Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis, 09 Oktober 2025, di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi yang melibatkan Ditlantas Polda Kepri, Polresta Barelang, Dinas Perhubungan Kota Batam, BPTD Kelas II Provinsi Kepri, Bapenda Provinsi Kepri, UPT PPD Samsat Batam Center, UPT PPD Samsat Batu Aji, Tim Samsat Bergerak Batam Center, serta Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, serta jajaran pejabat instansi terkait lainnya.
Razia gabungan dilaksanakan untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan angkutan umum dan barang, memeriksa kelengkapan administrasi, sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk apresiasi, tim Jasa Raharja Kepri juga memberikan souvenir kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di lokasi razia gabungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Razia gabungan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Batam. Kami ingin memastikan kendaraan umum dan barang yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama.” Ujar Leo Putra selaku Kadishub Kota Batam
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Abdullah, menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah hal yang penting.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting, karena berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, kami berupaya menghadirkan layanan jemput bola agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.” Ungkap Abdullah
Tak hanya itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, juga menegaskan bahwa Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
“Selain mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan, Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Souvenir yang kami berikan hari ini adalah bentuk apresiasi kecil, namun kami berharap dapat memotivasi masyarakat untuk semakin tertib dan peduli terhadap keselamatan lalu lintas.” Ujar Gentur
Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam mematuhi aturan lalu lintas maupun dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sehingga tercipta transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.[]






