BUMNREVIEW.COM, Jakarta – BATAM – Jasa Raharja Kepri beserta Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri lakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan di Kota Batam pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kunjungan dilakukan ke PT Citra Utama Distribusindoraya dan Bank Panin dalam rangka intensifikasi penerimaan asli daerah dan penerimaan SWDKLLJ yang dananya dikelola oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri.
Intensifikasi yang dilakukan berupa sosialisasi ketaatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus pengumpulan data kendaraan yang berada di perusahaan tersebut. Selain itu, penagihan kendaraan-kendaraan yang menunggak pembayaran juga dilakukan bersamaan dengan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperpanjang sampai dengan tanggal 16 November 2024.
Intensifikasi ini juga sebagai bentuk inisiatif Tim Pembina Samsat Kepri berupa program TANJAK (Taat Pembayaran Pajak), dimana termasuk mendorong para pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama kepemilikan untuk memanfaatkan progam Bebas BBNKB-2 yang masih berjalan sampai saat ini.
Bagi Jasa Raharja Kepri yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kepri, intensifikasi ini sejalan dengan program Jasa Raharja berupa Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP). Teguh Faizin, salah satu petugas Jasa Raharja Kepri yang turun langsung, menjelaskan bahwa SIGAP merupakan program internal Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“SIGAP ini program inisiasi dari Jasa Raharja yang dilaksanakan bersama-sama dengan mitra kerja strategis kita di Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri. Pada intinya program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka pembayaran PKB maupun SWDKLLJ,” jelas Teguh.
Sejalan dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat, angka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PNBP, dan juga SWDKLLJ juga meningkat.
“Harapannya peningkatan kepatuhan masyarakat juga berdampak langsung terhadap penerimaan pendapatan, seperti PAD, PNBP, dan juga SWDKLLJ,” tambah Teguh.
Dengan adanya program insentifikasi ini juga diharapkan masyarakat lebih sadar dan bertanggungjawab penuh terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan, terutama di lingkungan perusahaan-perusahaan di Kota Batam. []