BUMNREVIEW.COM, Jakarta – BATAM – Operasi Zebra Seligi 2024 saat ini sedang berlangsung di wilayah Kepri sampai dengan 27 Oktober 2024. Sosialisasi terus dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri agar informasi dapat tersebar luar dan diketahui masyarakat. Sosialisasi salah satunya dilakukan melalui media podcast/siniar Tribun Batam Podcast (TRIPOD) pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Narasumber podcast merupakan Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri yang terdiri tiga instansi, diantaranya Ditlantas Polda Kepri diwakili oleh Kabidhumas Polda Kepri, AKBP Zahwani Pandra Arsyad; Bapenda Provinsi Kepri diwakili oleh Kasi Pengembangan SI, Eka Kodya Putera; dan Jasa Raharja Kepri diwakili Manager Operasional dan Humas, Bendesa Mas.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak menjadi salah satu perhatian Tim Pembina Samsat, karena angkanya yang belum mencapai 70%.
“Di Provinsi Kepri, (jumlah) kendaraan berkisar 1,3juta menurut data Samsat yang kami punya. Dari sekian banyak kendaraan, yang patuh tidak sampai 70%, perkiraan kita 65%, sehingga masih banyak kendaraan-kendaraan tidak hadir di kantor Samsat,” jelas Eka Kodya.
Penelusuran data juga dilakukan untuk kendaraan-kendaraan tersebut melalui instrumen dan kebijakan.
“Untuk menelusuri data itu, salah satu program (kebijakan) yang saat ini sedang terlaksana adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kita juga nol-kan supaya kendaraan yang masih terdaftar di provinsi luar Kepri terdaftar di Provinsi Kepri. Itu adalah salah satu ‘roh’ dari pemutihan itu,” tambah Eka Kodya.
Guna mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, Ditlantas Polda Kepri juga meluncurkan inovasi berupa Tanjak Kepri (Taat Pembayaran Pajak Perusahaan di Kepri) serta Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan serentak secara nasional.
“Tentu disana (Operasi Zebra Seligi 2024) ada suatu kebijakan-kebijakan berkaitan dengan penertiban, harapan kita dalam operasi ini kita dapat mewujudkan KAMSELTIBCARLANTAS (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Kendaraan-kendaraan milik perusahaan ini juga mendukung pembangunan yang sedang dilakukan di Kepri, yang mana tidak terlepas dari dukungan pembayaran pajak tadi,” jelas AKBP Zahwani Pandra.
“Banyak kita tertibkan kendaraan-kendaraan karena tidak mentaati aturan lalu lintas bahkan tidak melakukan pembayaran pajak. Kita upayakan preventif, untuk warga masyarakat diharapkan berangkat dari rumah selamat dan pulang juga dengan selamat,” tambah AKBP Zahwani Pandra.
Didalam Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan masyarakat tadi juga terdapat Sumbangan Wajib (SW) Jasa Raharja dimana dananya dikelola untuk penyerahan santunan bagi korban kecelakaan.
“Kalau terjadi kecelakaan, pihak ketiga yang menjadi kontra kita terjamin Jasa Raharja. Terjamin berarti pada saat masuk rumah sakit, (apabila) luka-luka (mendapat biaya perawatan) maksimal 20 juta (rupiah) bisa kita tanggung, apalagi kalau sampai meninggal ada santunan diberikan kepada ahli waris sesuai aturan besarannya 50 juta (rupiah),” jelas Bendesa Mas.
Respons cepat Jasa Raharja juga dapat terwujud dengan kerja sama dengan stakeholder penting terkait, yakni Kepolisian melalui Unit Laka, rumah sakit sebagai ujung tombak penanganan korban, serta sistem yang telah terintegrasi antar instansi untuk kemudahan respons.
Tugas Jasa Raharja tidak hanya sebatas memberikan santunan kepada korban kecelakaan tetapi juga didukung melalui pencegahan kecelakaan.
“Perlu diiringi juga dengan program keselamatan, beriringan dengan Kepolisian dan pihak lain. Tentunya lebih diutamakan keselamatan berlalu lintas. Makanya banyak program-program yang kami laksanakan, salah satunya dukungan terkait Operasi Zebra Seligi 2024, dengan momen tersebut mudah-mudahan tingkat kesadaran masyarakat (untuk tertib lalu lintas) berkendara bisa menjadi naik tentunya bisa mengurangi angka kecelakaan,” jelas Bendesa Mas.
Masyarakat dihimbau untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan menjaga KAMSELTIBCARLANTAS dan juga menjadi agen perubahan sebagai warga negara yang baik dengan taat melakukan pembayaran pajak guna menunjang infrastruktur dan memberikan jaminan apabila mengalami kecelakaan di jalan. []






