Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Pelabuhan Belakang Padang dan Alun-Alun Batam Center

dan Alun-Alun Batam Center

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri menggelar kegiatan pengecekan kesehatan dan pengobatan gratis dan praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) bersama masyarakat umum yang datang ke Pelabuhan Belakang Padang dan Alun-Alun Batam Kota pada tanggal 1 dan 2 November 2025.

Petugas Jasa Raharja yang bertugas Irfan Ardiyansah menjelaskan “Kegiatan Pelayanan kesehatan tersebut menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum yang datang sekaligus sebagai branding keselamatan transportasi di wilayah Kota Batam”.

Banyak dari masyarakat yang memanfaatkan kegiatan pemeriksaan kesehatan pada kesempatan tersebut. Sejumlah peserta yang sempat melakukan pemeriksaan kesehatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Jasa Raharja Wilayah Kepri dan atas kegiatan pengobatan dan pelayanan kesehatan yang terselenggara serta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat.

Irfan juga menyampaikan “Kami ini juga menggelar praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) dan sosialisasi aplikasi JR Safety Road kepada seluruh peserta yang turut serta dalam pengobatan di tempat pelaksanaan MUKL ini, semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan bersama kedepannya”.

PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya pengguna jalan untuk menaati marka jalan dan peraturan berkendara sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga kondisi fisik yang baik dan memastikan setiap orang dalam kondisi baik untuk perjalanan.

Jasa Raharja sebagai perusahaan milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]