BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kolaborasi dengan BJB untuk penyebaran flyer pemutihan di wilayah Batam Center pada Sabtu pagi (07/09/2024). Penyebaran brosur tersebut ditujukan kepada masyarakat yang melewati area Bank BJB Batam Center.
Brosur tersebut berisikan informasi diskon denda PKB dan SWDKLLJ untuk tahun lalu, diskon PKB sebesar 50% untuk tahun lalu yang berlaku sejak 5 Agustus 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024. Serta ada program Gubernur Provinsi Kepri terkait pembebasan BBN (Bea Balik Nama) kedua. Kegiatan tersebut juga disediakan pengobatan gratis dari Jasa Raharja kepada masyarakat yang sedang berolahraga pagi.
Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Kita harus bersama-sama optimalkan pemutihan tahun 2024 ini dengan menyebarkan informasi melalui sosial media dan membagikan flyer ke tempat strategis”.
Dapat diketahui bahwa tingkat kepatuhan dalam membayar pajak masyarakat provinsi kepri hanya sekitar 51.93%. Dengan adanya pembagian brosur tersebut diharapkan bisa meminimalisir masyarakat yang menunggak pajak, menciptakan masyarakat yang sadar pajak. []






