BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu lakukan inisiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow karena Jasa Raharja merupakan salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam lima Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (13/03)
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Satlantas Polres Bolaang Mongondow, Dinas Perhubungan Bolaang Mongondow, Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu. Instansi-instansi tersebut bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar Kotamobagu dan Bolaang Mongondow dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
Sesuai data kecelakaan di Kab. Bolaang Mongondow tercatat di Bulan Maret 2024 mengalami kenikan jumalah laka lantas ,dimana Bulan Maret ini titik rawan laka berada di Jalan Trans Sulawesi Utara Kec Poigar Kab Bolaang Mongondow.
Melalui FKLL ini diharapkan diperoleh kerjasama dalam program pencegahan kecelakaan lalu lintas terutama di titik rawan laka lantas. Sebagai rencana FKLL akan dilaksanakan pemasangan spanduk himbauan laka di jalur rawan laka lantas.
Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu menyampaikan bahwa “pencegahan laka lantas menjadi perhatian utama bagi Jasa Raharja selain memberikan pelayanan prima kepada korban laka lantas baik di darat, laut maupun udara.”
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow masih tinggi, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.[]






