Jasa Raharja Kotamobagu Melaksanakan Audiensi dengan Sekda Bolaang Mongondow Timur

Sekda Bolaang Mongondow Timur

Bumnreview.com, Jakarta – Jasa Raharja Kotamobagu berkolaborasi dengan pemkab Bolaang Mongondow Timur  Untuk Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Kunjungan Kepala Perwakilan ke kantor Pemkab Boltim berkordinasi dengan Sekda maksud agar dapat meningkatkan kepatuhan khususnya bagi Kepala Desa yang berada di Kab. Boltim yang memiliki dan menggunakan kendaraan bermotor untuk dapat melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) , agar kepala desa mewajibkan semua masyarakat setempat yang memiliki kendaraan R2 maupun R4 dapat melunasi pajak kendaraan yang menunggak. Ujar Bandesa (25/03)

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kotamobagu Bapak Bendesa Mas Sutariana, Kepala Badan melakukan sosialisasi juga terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 yaitu dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kotamobagu Bendesa Mas Sutariana menyampaikan juga terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai pemberi perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia. Selain itu disampaikan pula kepada Gubernut Sulut terkait pencapaian selama ini dalam melakukan pelayanan dan penjaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, antara lain adanya mekanisme penjaminan melalui overbooking bagi korban laka lantas yang dirawat di rumah sakit dan upaya pembayaran santunan terhadap korban meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kecelakaan.

Ir.J.Sonny Worroka. Ph.D selaku sekretaris daerah pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur sangat berterima kasih dengan adanya koloborasi dan kerja sama untuk kepatuhan peningkatan pajak kendaraan tersebut bisa menambah pendapatan daerah terlebih menyadarkan ke masyarakat pentingnya membayar atau melunasi pajak kendaraan.[]