Jasa Raharja Krian Kunjungi SMA Katolik Untung Suropati Sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2024

Pajak Daerah Tahun 2024

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Samsat Krian serta KPJR Tk.I Sidoarjo melakukan kunjungan ke SMA Katolik Untung Suropati yang berada di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan audiensi dengan jajaran para guru mengenai tugas dan fungsi pokok Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024 dan diterima langsung oleh kepala sekolah SMA Katolik Untung Suropati yaitu Bapak John Frans Ario Birowo S.Pd. Pada kesempatan ini petugas Jasa Raharja juga tidak lupa menyampaikan program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, saat bertemu langsung dengan para guru dan kepala sekolah SMA Katolik Untung Suropati, dengan harapan bisa turut membantu mensosialisasikan program pemutihan tersebut kepada seluruh jajaran.

Program pembebasan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari tanggal 01 Oktober s/d 30 Nopember 2024. Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini merupakan program dari PJ Gubernur dalam memperingati HUT Provinsi Jawa Timur yang ke-79, dan terdiri dari 4 hal yaitu: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB Progresif, bebas denda SWDKLLJ (Tahun Lewat). Andy Sumaryono, S.Sos selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Krian, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam Administrasi Kendaraan Bermotor, yang juga untuk meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pembayaran Pajak (PKB) tepat waktu. Selain itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang santunan Jasa Raharja bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan lau lintas.

Pada kesempatan kali ini Bapak John Frans Ario Birowo juga menyampaikan akan meneruskan informasi tentang adanya program pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024 dengan melakukan glorifikasi melalui group WhatsApp maupun ke berbagai akun sosial media yang dimiliki pihak sekolah. Sedangkan untuk jajaran para guru dihimbau untuk melakukan glorifikasi melalui berbagai WhatsApp group yang dimilikinya. Dengan harapan bisa diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Serta dengan adanya pembebasan pajak daerah Jawa Timur tahun 2024, dapat meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah Propinsi Jawa Timur, sehingga hasil dari pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dinikmati serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Kabupaten Sidoarjo.[]