Jasa Raharja Kunjungi RSU Anwar Medika Lakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen

jasa raharja jatim

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Krian – Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib dalam berlalu lintas, Jasa Raharja Samsat Krian serta KPJR Tk.I Sidoarjo melakukan berkunjung ke RSU Anwar Medika, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kunjungan tersebut disambut oleh jajaran manajemen Rumah Sakit serta diterima langsung oleh dokter Achmad Yudi Arifiyanto, M. Kes, CHAE selaku Direktur RSU Anwar Medika.

Pada kesempatan tersebut disampaikan keberadaan Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas baik yang menderita luka-luka maupun meninggal dunia, sesuai dengan ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja, serta dana yang diperoleh dan dikelola oleh Jasa Raharja yang berasal dari pembayaran SWDKLLJ, melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya. Andy Sumaryono S. Sos selaku Penanggung Jawab Samsat Induk Krian, juga menjelaskan berbagai upaya-upaya yang telah dilakukan Jasa Raharja untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlaluintas di jalan.

Sejalan dengan hal tersebut Achmad juga menyampaikan bahwa pihak RSU Anwar Medika sebagai bagian dari fasilitas layanan kesehatan yang berada di wilayah Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, juga sering menerima pasien maupun menjadi rujukan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Kecamatan Balongbendo merupakan jalur blackspot, banyak titik rawan laka dengan fatalitas yang cukup banyak untuk korban meninggal dunia. Keberadaan RSU Anwar Medika selama ini juga senantiasa berusaha menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik terhadap mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, Fitria Abdy selaku Kepala KPJR Tk.I Sidoarjo juga menyampaikan agar seluruh pegawai Rumah Sakit untuk bisa menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas serta turut berperan dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tidak lupa juga meminta agar seluruh manajemen dan jajaran Rumah Sakit untuk tertib dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya tiap tahun. Karena nantinya dana yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk santunan, kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dan juga untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Timur sejak tanggal 01 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2024. Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah ini terdiri dari 4 hal, yaitu: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB Progresif, bebas denda SWDKLLJ (Tahun Lewat). Diharapkan seluruh jajaran RSU Anwar Medika bisa turut membantu glorifikasi program tersebut melalui berbagai akun sosial media yang dimiliki serta melalui Whatsapp Group, agar nantinya bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.

Pada akhir kunjungan tersebut dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen antara Direktur Rumah Sakit dengan Jasa Raharja untuk mendukung program keselamatan dalam berlalu lintas, meningkatkan pelayanan terhadap korban laka lantas serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan ini dilakukan di ruang pertemuan RSU Anwar Medika pada tanggal 10 Oktober 2024. Dengan ditandatanganinya Pernyataan Komitmen Bersama, diharapkan kerjasama dan hubungan yang telah terjalin dengan baik antara pihak RSU Anwar Medika dengan Jasa Raharja bisa terus ditingkatkan serta integritas yang ada bisa dijaga dan dipertahankan. []