Jasa Raharja Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Tanjungpinang bulan Mei 2025

Tanjungpinang bulan Mei 2025

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Tanjungpinang laksanakan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Tanjungpinang pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang. Rapat yang diinisiai langsung oleh Dishub ini mengundang sejumlah instansi terkait diantaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Denpom I/6 Tanjungpinang, Satlantas Polresta Tanjungpinang, serta Jasa Raharja Tanjungpinang.

Rapat yang dipimpin oleh Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Habibi, secara khusus membahas kejadian kecelakaan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, terutama yang melibatkan kendaraan besar angkutan barang maupun angkutan umum. Berkaca dari kejadian kecelakaan angkutan barang di Kota Batam, perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan khusus bagi kendaraan-kendaraan besar tersebut agar tidak terjadi di Kota Tanjungpinang. Untuk itu akan diinisiasi kegiatan razia terpadu pengawasan angkutan umum di Tanjungpinang untuk tahun 2025.

Target razia salah satunya adalah kendaraan-kendaraan besar yang masuk kategori ODOL (over dimension, over load). Diketahui sebagian besar kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar berasal dari kendaraan yang tidak layak ataupun melebihi kapasitas keamanan yang telah ditentukan. Gabungan beberapa instansi tersebut berupaya untuk menekan adanya kendaraan-kendaraan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Endrian, menyatakan dukungan Kepolisian untuk kegiatan tersebut dan siap bertindak tegas untuk yang masih tidak tertib.

“Tentu kami dukung upaya yang diinisiasi tersebut, kami upayakan tindakan tegas juga bagi pengemudi ataupun pemilik, bahkan mungkin juga dilakukan tilang ditempat apabila melanggar. Kami koordinasikan juga nanti teknisnya dengan Unit Turjawali,” tutur Ipda Endrian.

Pihak BPTD Kelas II Kepri juga berkomitmen untuk tegas dengan nantinya akan melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak memiliki hasil uji KIR.

Bagi Jasa Raharja, upaya kolaborasi ini jelas akan berdampak pada penekanan angka kecelakaan di Kota Tanjungpinang. Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, mengatakan akan mendukung juga dengan kegiatan-kegiatan rutin lainnya.

“Dari Jasa Raharja tentu mendukung penuh, apalagi ini sejalan juga dengan program pencegahan kecelakaan yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kita nanti kolaborasikan juga dengan kegiatan rutin kami yang dilakukan secara periodik seperti pemeriksaan kesehatan gratis,” jelas M. Nurul Subekti.

“Kami selama ini juga sudah jalin kerja sama dengan operator maupun perusahaan otobus untuk penjaminan dan perlindungan penumpang. Termasuk dalam giat ini nanti juga kami akan tekankan juga untuk selalu memastikan kelayakan kendaraannya, jadi pencegahan maupun penanganan kecelakaan kami semua usahakan,” tambah M. Nurul Subekti.

Para pemangku kepentingan di jalan raya sepakat nantinya untuk melakukan inisiasi-inisiasi strategis serta program-program lainnya untuk memastikan kendaraan tetap tertib dan tidak membahayakan pengendara lain.[]