BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Kamis 15 Juni 2023, Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah melakukan koordinasi berupa kunjungan serta pendataan kendaraan bermotor yang dipergunakan oleh anggota Permodalan Nasional Madani Cabang Salatiga yang membawahi wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Pada kesempatan ini kunjungan dilakukan oleh petugas Jasa Raharja dari Penaggung Jawab Samsat Salatiga. Disampaikan pula informasi kepada PNM bahwa saat ini Samsat di Provinsi Jawa Tengah sedang mengadakan program pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda SWDKLLJ tahun tahun yang lewat. Diharapkan dari anggota PNM yang berada di wilayah Banyumas dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Selain Bebas Denda juga ada Bebas Bea Balik Nama II yang masih berlangsung sampai dengan saat ini. Kemudian dilajutkan dengan menyampaikan informasi tentang Implementasi Pasal 74 UU. No. 22 Tahun 2009.
Sedangkan dari PNM menyampaikan program program yang ada di PNM untuk saat ini, secara garis besar manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi :
Peningkatan pengelolaan keuangan, Pembiayaan modal tanpa agunan, Penanaman budaya menabung dan Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun melalui petugas Jasa Raharja Rika Wahyu Utami menyampaikan bahwa ‘’Sosialisasi ini sebagai upaya menyampaikan informasi pendataan kendaraan antara Jasa Raharja dengan PNM. Melakukan pendataan kendaraan yang dimiliki oleh Anggota Permodalan Nasional Madani Cabang Salatiga sudah melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor, karena dana santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada para korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas jalan berasal dari dana yang dibayarkan oleh para wajib pajak yang telah membayarkan SWDKLLJ nya di kantor Bersama Samsat.[]