Jasa Raharja Lakukan Survey Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Trans Kalimantan

di Trans Kalimantan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Selasa, 27 Mei 2025 di Jl. Trans Kalimantan KM 18, Kec. Sungai Ambawang Kab.Kubu Raya mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat, dan 2 orang penumpang lainnya luka-luka.

Petugas Jasa Raharja Kubu Raya, Agung Wiraputra yang mendapatkan informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maut tersebut, bergerak cepat untuk melakukan survey laka lantas dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen ahli waris, pada Rabu (28/05/2025).

Panji Akbar Nur Banten selaku kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang terjadi. Panji menjelaskan bahwa korban terjamin UU no. 34 dan sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50jt dan bagi korban yang mengalami luka-luka mendapatkan pertanggungan maksimal Rp20jt, santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Panji menambahkan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin.

Sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah guna meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

PT Jasa Raharja senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta pertimbangkan jarak aman dan kecepatan kendaraan, waspada dengan struktur dan kondisi jalan agar tetap aman dan selamat selama berkendara.[]