BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Madiun– Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan pajak, Jasa Raharja berupaya selalu bersinergi dengan mitra kerja dalam bentuk kegiatan bersama. Sebagai bukti keseriusan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dilaksanakan kegiatan operasi gabungan serentak di wilayah kerja Jasa Raharja Madiun.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 12 November 2024 serentak di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo dan Pacitan. Kegiatan ini diikuti beberapa instansi diantaranya Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Madiun.
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sampai Oktober 2024 di wilayah kerja Jasa Raharja Madiun tidak mencapai angka 60%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Jasa Raharja Madiun mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah.
Banyak inisiatif strategis dari Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Tak hanya sekedar memberi edukasi dan teguran, Jasa Raharja juga membuka pelayanan pembayaran pajak tahunan bagi pengguna jalan yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai sarana sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Program Pemutihan Pajak Daerah. Tentunya dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli terhadap keselamatan transportasi baik dalam masa periode operasi ataupun diluar periode operasi, selain itu juga ikut serta dalam pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ selain itu sebagai sarana sosialisasi Pemutihan Pajak agar dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat. []