BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bandung – Selasa, 14 Oktober 2025 bertempat di Klinik Utama Pindad Lembang Kab Bandung Barat, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Jabar Rosita Hulima, beserta Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi menyerahkan salinan perpanjangan MOU kerjasama antara Jasa Raharja dengan Klinik Utama Pindad. Penyerahan ini sekaligus juga sebagai kunjungan silahturahmi untuk meningkatkan koordinasi bersama staff Klinik Utama Pindad Lembang Kab Bandung Barat.
MOU dengan Klinik Utama Pindad diharapkan dapat mengoptimalisasikan biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya di daerah Lembang. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maskimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional.
Selain penandatanganan MOU, Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi tentang tugas dan peran Jasa Raharja, Serta tutorial fitur-fitur yang ada pada aplikasi JRCare kepada staf keuangan Klinik Utama Pindad Lembang seperti penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan & pengobatan, pengadaan obat-obatan, dan melakukan penagihan untuk biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
Aplikasi JRCare yang merupakan aplikasi dengan tujuan untuk optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan dapat berjalan secara maskimal. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat atas manfaat dana santunan serta tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional dapat terpenuhi
Dengan adanya MOU dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para korban kecelakaan dan memastikan kepada pihak Klinik untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban kecelakaan setelah mendapatkan kepastian korban terjamin oleh Jasa Raharja dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. []






