Jasa Raharja Menjadi Narasumber Sosialisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor Dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Di DIY Yang Diadakan Di Kantor Kalurahan Sendangagung, Minggir

Di DIY Yang Diadakan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Senin, 8 Mei 2023 PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Bersama dengan KPPD SAMSAT Sleman melalukan kegiatan Sosialisasi optimalisasi pendapatan Asli Daerah yang diselenggarakan di kantor kelurahan Sendangagung Minggir Sleman.

Acara tersebut diantaranya dihadiri oleh Kepala KPPD Samsat Sleman Ibu E. Rully Marsianti, SH., M.Ev., Kanit Regident Polresta Sleman Iptu Ni Komang ayu Widiyani S.Tr.K, Kasie Penetapan Bapak Hendriyanto, S.Sos., Wakil Ketua   komisi B DPRD DIY RM Sinarbiyatnujanat, S.E dan Penanggung jawab Jasa Raharja Wahyu Hadiyati, S.Psi yang memberikan paparan dan audiensi kepada perwakilan masyarakat dan perangkat desa Sendangagung mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan kontribusinya kepada negara, salah satunya dengan tertib membayarkan pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan ini diinformasikan mengenai rencana diterapkannya Pasal 74 UU 22 tahun 2009 tentang adanya ketentuan dari kepolisian terkait dengan penghapusan data kendaraan bagi yang tidak melakukan registrasi ulang, sekurang kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa sampai dengan bulan Mei 2023 Jasa Raharja Yogyakarta sebagai Badan Usaha yang ditunjuk oleh negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, telah menyalurkan lebih dari 36,1 Milyar dana santunan kepada 2045 korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit di 5 kabupaten/kota di Yogyakarta. kecenderungan tren meningkatnya korban kecelakaan yang masih berada di bawah umur, menjadi perhatian khusus dari Jasa Raharja.

“ Kami berharap kepada para Aparat Desa yang hadir di sini, dapat menjadi agen of change yang dapat meneruskan edukasi kepada masyarakat kelurahan Sendangagung mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, agar semoga ke depannya Kalurahan Sendangagung beserta warganya dapat menjadi Kelurahan yang semakin memiliki kesadaran berlalu lintas secara tertib, aman, dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap proses Registrasi kendaraan maupun pembayaran pajak dan SWDKLLJ” jelas Wahyu.[]