BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Palu – Petugas Jasa Raharja Morowali Utara yang merupakan unit dari Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugiarto Prawiro, SE melakukan koordinasi dengan RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara. Koordinasi tersebut dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 di ruang Rapat RSUD Kolonodale. Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto Prawiro, SE disambut langsung oleh Kepala Bagian Keuangan Klaim RSUD Kolonodale Bersama jajaran.
Koordinasi tersebut berkaitan dengan pendataan korban kecelakaan lalu lintas dan penerbitan surat jaminan (guarantee letter) untuk penjaminan biaya perawatan korban. Seperti yang telah kita ketahui, Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah sakit dan Ditjen Dukcapil serta BPJS Kesehatan, sehingga mempermudah dan mempercepat proses santunan setiap korban kecelakaan lalu lintas. Untuk korban yang mengalami luka-luka akan diterbitkan Surat Jaminan dengan nominal plafon sebesar Rp20jt Rupiah.
Teguh Afrianto, SE, MM, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tengah menuturkan bahwa pertemuan Jasa Raharja Morowali Utara dengan RSUD Kolondale itu merupakan upaya Jasa Raharja dalam melayani masyarakat. “Jasa Raharja akan selalu proaktif terhadap korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas, korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit akan dengan cepat dijamin dengan menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, jadi tidak perlu khawatir karena petugas kami akan proaktif dalam membantu korban kecelakaan” tutup Teguh.[]