BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pelayanan yang terbaik selalu diberikan oleh insan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekitar pukul 04:30 WITA di wilayah Jl Umum Lingkungan Gubuk Daye Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur dibuktikan dengan nyata oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong bekerjasama dengan para mitra strategis, dalam hal ini unit laka lantas polres Lombok Tengah atas kasus kejadian laka lantas tabrakan antara Spd Motor Honda Supra X 125 No Pol DR-3090-ZN dengan kendaraan Yamaha Mio DR-2707-YV.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari Spd Motor Honda Supra X-125 DR-3090-ZN berjalan dari arah barat ke timur sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba datang Spd Motor Yamaha Mio DR-2707-YV dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi menabrak Spd Motor Honda Supra X-125 DR-3090-ZN sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Atas kejadian ini, tentunya Jasa Raharja turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas serta berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan menimpa masyarakat lainnya, sehingga kepatuhan dalam tertib berlalu lintas menjadi dasar utama dalam berlalu lintas yang berkeselamatan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 13:00 WITA di serah secara simbolis di rumah duka hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]






