BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Respon cepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas kembali dibuktikan oleh insan Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Abrarudin Kabupaten Lombok Timur kecelakaan yang terjadi di wilayah Jalan Umum Dusun Sisik Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur kecelakaan yang terjadi pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 21:00 WITA.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari Spd Motor Yamaha Vixion DR 6325 KZ dikendarai oleh Yogi Kurnia Darmawan berjalan dari arah Utara (Tanjung) menuju arah Selatan (Sisik) setiba di tempat kejadian dengan kecepatan tinggi mengambil jalur terlalu kekanan selanjutnya bertabrakan dengan Spd Motor Honda Beat DR-6861-YG dikendarai oleh Zaidul Khusni yang datang dari arah berlawanan kemudian menabrak Spd Motor Suzuki Shogun tanpa TNKB dikendarai oleh Muslihun yang berada di jalur sebelah kirinya atau sama-sama searah mengakibatkan Spd Motor Yamaha Vixion bersama pengendaranya jatuh di atas parit sebelah kiri dari arah Utara nya sehingga terjadi Laka Lantas Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Spd Motor Yamaha Vixion atas nama Yogi Kurnia Darmawan meninggal dunia di perjalan menuju ke RSUD Lombok Timur, berdasarkan hasil laporan dari unit laka lantas Polres Lombok Timur maka petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja langsung mengambil respon cepat untuk melakukan oleh TKP dan survey ke rumah ahli waris, berdasarkan dari hasil survey ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja adalah orang tua korban yaitu ibu Baiq Suharnah mengingat Bapak Kandung korban sudah meninggal.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat kurang dari 1×24 jam merupakan kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]