Jasa Raharja NTB Ingatkan Pada Para Pemilik Kendaraan Bermotor Umum Bayar Iuran Wajib

Umum Bayar Iuran Wajib

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap para penumpang kendaraan umum serta meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan umum, Penanggung Jawab Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Linda Rahmawati melaksanakan kegiatan kunjungan kepada para pemilik kendaraan bermotor melalui giat door to door di wilayah Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Rabu 14 Agustus 2024.

Kegiatan door to door yang dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Linda Rahmawati ini adalah kegiatan rutin sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor umum baik itu kendaraan bus atau pun non bus, kegiatan door to door ini salah satu upaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap penumpang umum sehingga dapat memberikan perlindungan dasar terhadap penumpang ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain dari pada itu Penanggung Jawab Samsat gerung juga turut mensosialisasikan terkait dengan Peraturan Gubernur No 30 Tahun2024 di terminal Gunungsari terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor kepada para sopir serta masyarakat di sekitar terminal Gunungsari Lombok Barat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan pada prinsip nya Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat menyampaikan terima kasih kepada para pemilik operator kendaraan umum yang telah melunasi kewajibannya dalam membayar premi sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada para penumpang kendaraan umum.[]