BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Jumat (11/10/2024), PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini Kepala Unit Operasional dan Humas, Rudi Yanto, didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Mataram, Moh Muslich Nahard melaksanakan kunjungan silaturahmi serta koordinasi dengan Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram sebagai upaya dalam pemberian jaminan bagi pengobatan atau perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan koordinasi kali ini diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram, H. Slamet Tjahjono, Sp.P (K), FISR. Kunjungan ini membahas tentang penggunaan JR Care di Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram. Selain itu, kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan tagihan perawatan korban kecelakaan lalu lintas dari Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram sudah tepat dan tidak ada keterlambatan penagihan dari rumah sakit maupun pembayaran tagihan rumah sakit dari Jasa Raharja.
Direktur Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram, H. Slamet Tjahjono, Sp.P (K), FISR mengucapkan terima kasih atas kunjungan koordinasi dari Jasa Raharja. Ia menyampaikan bahwa penggunaan JR Care di Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram telah mempermudah proses pengiriman tagihan, dan berharap dengan pengimplementasian JR Care ini dapat membantu meningkatkan pemberian pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, terutama di Rumah Sakit Harapan Keluarga.
Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Rumah Sakit Harapan Keluarga Mataram atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kepala Cabang menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas.[]