BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Rabu (16/10/2024), PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini Kepala Unit Operasional dan Humas, Rudi Yanto, didampingi oleh Staf Administrasi Unit Operasional dan Humas, Muhammad Azzaky Rahmawan melaksanakan kunjungan silaturahmi serta koordinasi dengan RSUD Provinsi NTB sebagai upaya dalam pemberian jaminan bagi pengobatan atau perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan koordinasi kali ini diterima langsung oleh Dr. Ng Phi Shi. Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan tagihan perawatan korban kecelakaan lalu lintas dari RSUD Provinsi NTB sudah tepat dan tidak ada keterlambatan penagihan dari rumah sakit maupun pembayaran tagihan rumah sakit dari Jasa Raharja.
Perwakilan RSUD Provinsi NTB, Dr. Ng Phi Shi mengucapkan terima kasih atas kunjungan koordinasi dari Jasa Raharja. Ia menyampaikan bahwa penggunaan JR Care di RSUD Provinsi NTB telah mempermudah proses pengiriman tagihan, dan berharap dengan pengimplementasian JR Care ini dapat membantu meningkatkan pemberian pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada RSUD Provinsi NTB atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kepala Cabang menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas.[]






