Jasa Raharja NTB Tunjukkan Pemberian Pelayanan Terbaik Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Lombok Barat

jasa raharja NTB

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mataram – Jasa Raharja NTB kembali membuktikan pemberian pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (08/04/2025). Kecelakaan tersebut menimbulkan satu orang korban meninggal dunia dan satu korban luka-luka.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari kendaraan truck box yang datang dari arah barat menuju ke arah timur, setiba di tempat kejadian kendaraan tersebut mencoba menghindari kendaraan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, kemudiang menabrak pedagang yang berada di lokasi, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi kecelakaan itu, Penanggung Jawab Samsat Induk Gerung, Linda Rahmawati segera mengambil tindakan respon cepat dengan melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian setempat, survey lokasi TKP kecelakaan, proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan, serta kunjungan pasien ke rumah sakit. Proses penyerahan santunan sendiri telah diserahkan secara simbolis di rumah duka pada hari Rabu (09/04/2025).

Dalam pernyataannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut terjamin dalam santunan Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar. “Penyerahan santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucap Dicky.

Dicky pun menegaskan bahwa Jasa Raharja NTB selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. []