BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bertempat di Hotel Harper Kupang Nusa Tenggara Timur, Selasa (05/03/24), Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT bersama Kaban BPAD Prov. NTT, Wadirlantas Polda NTT dan Kepala Cabang Jasa Raharja Putera menghadiri Lokakarya Pendampingan Penyusunan PERKADA ( Peraturan Kepala Daerah ) PDRD (Pajak Daerah dan Restribusi Daerah ) Tahun 2024 oleh Kementrian Keuangan RI dan Kementrian Dalam Negri RI yang membahas Agenda Penguatan Kapasitas dan Tata Cara Peningkatan Pendapatan Daerah lewat Penyusunan PERKADA PDRD.
Kaban Provinsi NTT Alexon Lumba dalam penyampaian pembukaan lokakarya tersebut mengatakan bahwa pentingnya sinergitas antar level pemerintah daerah dalam penyusunan Perkada ( Peraturan Kepala Daerah ) baik itu Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati/Walikota terhadap retribusi dan pajak daerah. Alexon berharap dengan adanya kerjasama dengan Pemerintah Pusat ini dapat memberikan landasan yang kuat, transparan dan akuntabel terhadap pendanaan pajak dan restribusi daerah.
“ Itulah mengapa sinergitas menjadi sangat penting bagi kita, karena ada beberapa poin yang harus di cermati bersama diantaranya tarif pajak daerah, pajak kendaraan bermotor yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.”tegasnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja dalam Agenda tanya jawab bahwa pentingnya pembahasan ini keterkaitannya dengan pajak kendaraan bermotor dimana adanya penurunan kesadaran pengguna kendaraan bermotor dalam membayar pajaknya. Hidayat menegaskan harus adanya kerjasama yang terpusat dan terkoordinasi agar masyarakat di mudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan yakni melalui kanal-kanal baru pembayaran serta bersinergi untuk pajak kendaraan-kendaraan dinas maupun BUMN agar terpusat dalam pembayaran pajak kendaraannya.
Kegiatan Lokakarya ini akan berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 5-6 Maret 2024 di Hotel Harper Kupang dan dihadiri oleh Para Kepala Badan, Kepala Dinas/Instansi serta dari Ditlantas Polda NTT.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan Perkada turunan dan dapat dijalankan secara efektif dan efisien kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutup Hidayat.[]






