BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo Suhardi Popang dan Ka UPT Pendapatan Samsat Palopo Chandrawali Bersama jajaran laksanakan kegiatan audiensi dengan Walikota Palopo yang diterima dengan hangat langsung oleh PJ Walikota Palopo Bapak Asrul Sani pada hari Selasa (17/09/2024) di Kantor Walikota Palopo.
Audiensi ini selain bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palopo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya juga memohon dukungan Walikota dalam sosialisasi tentang adanya Program Relaksasi Pembebasan Denda dan Diskon PKB, BBNKB dan SWDKLLJ yang berlaku di Sulawesi Selatan sampai dengan 30 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Palopo turut menyampaikan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, serta manfaat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) bagi masyarakat Palopo.
Dampak yang diharapakan Tim Pembina Samsat Palopo dan Jasa Raharja dalam pemberlakuaan UU Nomer 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Pajak Opsen di wilayah Provinsi Sulsel sejalan dengan BPKPD Provinsi Sulsel bisa berkontribusi meningkatkan kepatuhan masyarakat Palopo dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja sangat mendukung hal ini karena akan berdampak dengan peningkatan penerimaan SWDKLLJ Kendaraan bermotor.
Suhardi Popang menyampaikan “Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ masih sangatlah rendah. Masyarakat banyak yang melakukan pembayaran pajak hanya saat pendaftaran kendaraan baru. Selanjutnya tidak dilakukan daftar ulang tahunan dan pembayaran PKB & SWDKLLJ”.
Mengingat PKB-SWDKLLJ yang dihimpun dari pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas jalan.
Disampaikan juga Upaya-upaya yang sudah dilakukan dengan inovasi dan kolaborasi antar ketiga instansi yang saling terkait tergabung dalam Kantor Bersama Samsat yaitu dari Kepolisian, Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja.
PJ Walikota Palopo, Bapak Asrul Sani menyambut hangat atas kunjungan dan silaturahmi dari PT. Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Palopo. PJ Walikota siap mendukung segala inovasi dan serta berharap terjalinnya kerja sama yang baik antara PT Jasa Raharja dengan pemerintah Kota Palopo sehingga dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan manfaat terbaik khususnya kepada masyarakat Palopo .[]