Jasa Raharja Palopo laksanakan Sosialisasi dan Pembaharuan PKS dengan RSUD Sawerigading Palopo serta Penerapan Aplikasi JR Care

Penerapan Aplikasi JR Care

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Palopo dalam hal ini dilaksanakan oleh Bapak Kepala Jasa Raharja Perwakilan Palopo, Suhardi Popang dan PJ Pelayanan Jasa Raharja Palopo, Andi Badri Baso melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan pembaruan PKS antara JR dan RSUD Sawerigading Palopo terkait PKS JR Care dan DC- FKMN-JR guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas, Rabu (10/07/2024). Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur RSUD Sawerigading Dr. Rismayanti Amran Tandjung SpPA. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruangan Kantor RSUD Sawerigading.

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.

JR-Care merupakan sistem berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.

Selain itu juga mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 untuk menghimbau seluruh pegawai RSUD Sawerigading tertib dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Karena dalam Pasal tersebut menyatakan data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya.

Sosialisasi ini di harapkan dapat di teruskan kepada pegawai maupun warga yang berada di RSUD Sawerigading Palopo ,baik yang akan mengurus santunan Jasa Raharja ataupun pemahaman tentang UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang aturan penghapusan data kendaraan bermotor, sehingga ke depan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan santunan Jasa Raharja dan lebih mentaati pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Direktur RSUD Sawerigading Palopo Dr. Rismayanti Amran Tandjung SpPA mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kepercayaannya terhadap RSUD Sawerigading Palopo dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Luwu Utara.[]