BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Palopo dalam hal ini diwakili oleh PJ Jasa Raharja Samsat Luwu Utara, Moch Faisal Kafrawi telah melakukan penandatanganan pembaruan PKS antara JR dan RSUD Andi Djemma Masamba terkait JR Care.
Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, Dr. Nasrul, Sp. THT , M. Kes .Pertemuan Pembaharuan PKS dilakukan di Ruangan Kantor RSUD Andi Djemma, Rabu (03/07/2024).
Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care, sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.
Sebelumnya Jasa Raharja telah memiliki sistim verivikasi rawatan (SiVERA). Adapun implementasi SiVERA merupakan integrasi serangkaian sistim dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan, mulai dari proses penjaminan layanan perawatan selama di rumah sakit dan sistim aplikasi yang dapat memonitoring aktivitas rawat inap pasien korban laka lantas.
JR-Care merupakan sistim berbasis teknologi yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai inovasi dan transformasi digital dengan terdapat beberapa layanan didalamnya, antara lain pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, penerbitan surat jaminan, verifikasi biaya perawatan dan pengobatan oleh Third Party Administrator (TPA) yang bekerja sama dengan Jasa Raharja serta penagihan biaya perawatan dan pengobatan.
Direktur RSUD Andi Djemma Bapak Dr.Nasrul mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kepercayaannya terhadap RSUD Andi Djemma dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Luwu Utara.
Kepala PT Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang menyampaikan semoga dengan adanya implementasi penerapan JR-Care di RSUD Andi Djemma dapat memberikan kemudahan dan percepatan proses layanan pasien korban kecelakaan lalu lintas (KLL) sejak korban pertama masuk ke IGD, pendataan pasien, pelayanan perawatan dan pengobatan, hingga proses penyelesaian santunan.[]