BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam mencegah dan meniadakan gangguan serta ancaman dalam berlalu lintas, juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Palu turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Operasi Penegakan Hukum yang merupakan rangkaian Operasi Zebra Tinombala Tahun 2024 yang berada di Jl. RA Kartini, Palu Selatan, Kota Palu (15/10). Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Palu, Moh Afandi Lawido, SH, juga dihadiri oleh mitra Kepolisian dan UPT Samsat Wilayah I Palu.
PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Banggai Kepulauan, Moh. Afandi Lawido, S.H menyampaikan bahwa dengan penegakan hukum ini, kami dapat mengedukasi masyarakat yang dokumen kendaraannya tidak lengkap, serta memastikan bahwa pajak kendaraan pengendara yang terjaring masih aktif. “Kami mengedukasi masyarakat bahwa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK merupakan hal yang wajib dibawa saat berkendara.Kami juga menghimbau agar masyarakat melunasi pajak kendaraannya.” Kata Fandi.
Seperti yang kita ketahui, pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat secara tidak langsung juga ikut melakukan pembayaran SWDKLLJ. SWDKLLJ tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak khususnya masyarakat Kota Palu semakin tinggi, dan kami berharap tingkat kecelakaan lalu lintas juga menurun,” tutup Fandi. []