Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dalam Implementasi Sistem Satu Pintu Penjaminan Kecelakaan (SI JAKA) di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

jasa raharja kaltim

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Balikpapan — Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur berperan aktif dalam kegiatan Sosialisasi Bersama Sistem Satu Pintu Penjaminan Kecelakaan (SI JAKA) yang digelar di Aula Sakura RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, pada Selasa, 4 Oktober 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo ini melibatkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Ditlantas Polda Kalimantan Timur sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan transparan. Melalui kolaborasi ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat efektivitas penanganan korban kecelakaan melalui integrasi sistem digital.

PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur melalui Kasubag Administrasi Santunan, Bayu Maulana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap implementasi SI JAKA, inovasi digital yang mengintegrasikan proses administrasi penjaminan antarinstansi. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat alur pelayanan, sekaligus meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data dalam setiap proses penjaminan korban kecelakaan.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa penguatan digitalisasi layanan seperti SI JAKA sejalan dengan komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

“Kolaborasi seperti ini menjadi wujud nyata semangat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui SI JAKA, kami berharap proses penjaminan bagi korban kecelakaan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Wanda.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem penjaminan kecelakaan yang modern dan terintegrasi, serta terus berkomitmen mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik untuk mewujudkan keselamatan dan perlindungan yang berkeadilan bagi masyarakat. []