BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan pengetahuan tentang layanan samsat kepada masyarakat di desa / kelurahan, Jasa Raharja Perwakilan Bekasi bersama dengan Mitra yaitu Bapenda dan Kepolisan Kota Bekasi mengadakan sosialisasi tetang pajak kenadaraan dan layanan SAMSAT yang di fasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, (05/02).
Sebagai narasumber hadir dari Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Bapak Aditya Andri Mulya. Dan dari Mitra terkait yang hadir terdiri dari Bapenda Kota Bekasi diwakilkan oleh Bapak Ma’mun Sofyan , dari pihak Kepolisian diwakilkan oleh Bapak Ekhan.
Pada kesempatan sosialisasi ini, kembali dijelaskan mengenai mekanisme layanan yang berada di SAMSAT, terutama Samsat Kota Bekasi. Tidak lupa Petugas Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja dan juga mekanisme pengajuan klaim apabla mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga / masyrakat di desa / kelurahan dapat dengan baik memahami tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Harapanya masyarakat / wajib pajak juga dapat terdorong segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan selalu menaati peraturan yang berlaku.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.[]