BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kabupaten Batang merupakan salah satu wilayah yang cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas, berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Managament System) pihak Polri dari bulan Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 September 2024 tercatat sejumlah 414 kejadian laka lantas, dan dengan jumlah korban Meninggal Dunia sebanyak 112 korban jiwa dan jumlah korban luka-luka sebanyak 488 korban jiwa
Hal ini membutuhkan upaya bersama baik dari pihak Polri (Polres Batang), Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk mendukung upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan yang diwakili oleh Penanggung Jawab Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Radityo Anggoro mengadakan kegiatan tindak lanjut Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kab. Batang yang sebelumnya diadakan pada tanggal 17 Oktober 2024, yaitu mengadakan pemasangan rambu himbauan tepat nya di sekitar wilayah Exit Tol Kandeman Kab. Batang.
Melalui sinergi yang telah terjalin antar instansi, maka pada tanggal 29 Oktober 2024 dibuatlah langkah-langkah preventif salah satunya melalui Pemasangan rambu-rambu himbauan rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di Jalan raya Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang tepatnya di sekitar Exit Tol Kandeman Batang, dengan himbauan “Lelah atau Ngantuk, Istirahat” dan “Stop Penggunaan HP saat Berkendara”. Jasa Raharja berharap dengan adanya kegiatan seperti pelaksanaan yang dilakukan ini dapat mewujudkan pemikiran dan program kerja yang mendukung terwujudnya pencegahan kecelakaan lalu lintasdan masyarakat yang tertib berlalu lintas sesuai dengan peran dan fungsi.
Kanit Gakkum Polres Batang Ipda Abdul Khayat Polres Batang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja yang turut berperan serta dalam upaya pencegahan kecelakaan dan berharap kegiatan forum komunikasi lalu lintas ini dapat dilaksanakan secara rutin kedepannya. Dikarenakan dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan juga mampu mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban khususnya di wilayah hukum Polres Batang. Beliau menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Batang untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan selalu mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas. []