Jasa Raharja Perwakilan Ternate Bersama Tim Pembina Samsat Bacan Lakukan Kunjungan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula

Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Sanana, La Musa Hiri, bersama Bapenda Samsat Sanana, mengunjungi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dalam rangka penandatanganan MoU Kerjasama dengan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kepulauan Sula, Rabu 13 Maret 2024.

Dalam kunjungan yang berlangsung di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tersebut, Petugas Samsat Sanana, La Musa Hiri menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Undang-undang No 33 dan 34 Tahun 1964. Selain itu dilakukan perpanjang perjanjian kerjasama, guna penagihan PKB/SWDKLLJ kendaraan dinas yang di tagih langsung oleh kejaksaan kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Kajari menjelaskan pentingnya pembayaran santunan Jasa Raharja dilakukan secara prudent dan akuntabel untuk menghindari risiko-risiko hukum di kemudian hari. Sehingga santunan yang diberikan oleh Negara melalui Jasa Raharja benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat menekan tunggakan SWDKLLJ dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi potensi Kepulauan Sula serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Pada kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate M. Nurul Subekti sangat berterima kasih telah diterima dengan baik oleh Bapak Kajari dan mengucapkan terima kasih atas masukan dan pandangan hukum yang diberikan demi peningkatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.[]