BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan proses penjaminan korban kecelakaan berjalan secara cepat, tepat, dan akuntabel, Penanggung Jawab Samsat Rancaekek dari PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Weny Purnamasari melakukan survei langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Rancaekek – Majalaya pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan laporan kecelakaan serta validitas data korban. Dengan turun langsung ke lokasi, petugas dapat memverifikasi kondisi kejadian secara faktual dan memperkuat proses administrasi penjaminan santunan maupun jaminan biaya perawatan korban.
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menjelaskan bahwa survei lapangan menjadi tahapan penting dalam memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan keabsahan laporan kecelakaan, identitas korban, penyebab kejadian, serta kelengkapan dokumen pendukung sebagai dasar percepatan jaminan pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.
Dalam survei tersebut, petugas melakukan pencocokan terhadap kronologis kejadian, kondisi jalan, titik benturan, posisi kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi. Seluruh data dan temuan lapangan ini digunakan untuk memperkuat dokumen pendukung hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Kegiatan survei lapangan juga menjadi bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang responsif dan terpercaya. Dengan adanya langkah proaktif ini, proses penyelesaian santunan dan jaminan perawatan korban kecelakaan dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian dan akurasi data.
Selain memastikan kelancaran proses pelayanan, Jasa Raharja juga terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui pembayaran pajak tepat waktu. Pembayaran pajak kendaraan tidak hanya bentuk kepatuhan, tetapi juga menjadi dasar perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui program perlindungan dasar Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan semangat pelayanan prima dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, Jasa Raharja Rancaekek berkomitmen untuk terus hadir memberikan layanan yang mudah, cepat, tepat, dan tanpa biaya, demi memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.[]






