Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakan Tabrak Lari Di Desa Maninili

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Suasana duka masih terasa di kediaman Almarhum Baharum Opera korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jln. Trans Sulawesi Dusun I Desa Maninili Kab. Parigi Moutong yang melibatkan antara sepeda motor dengan minibus yang tidak diketahui identitasnya. Putra Kurniawansyah selaku petugas Jasa Raharja Wilayah Parigi Moutong langsung melakukan survey ahli waris yang berada di Desa Siaga Kec. Tinombo Selatan Kab. Parigi Motong

Setelah proses survey ahli waris dan persyaratan pengajuan santunan lengkap, Penyerahan Santunan dilakukan langsung kepada ahli waris melalui metode transfer dalam hal ini ahli waris yang sah sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari tahun 2017 yang berhak menerima santunan Jasa Raharja yaitu anak korban

Kepala Jasa Raharja Cabang  Sulawesi Tengah, Hasjuddin Mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga.  Jasa Raharja selalu berusaha memperbaiki pelayanan dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban tidak harus melakukan pengurusan santunan di Kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.[]