BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, maka diperlukan kolaborasi serta komitmen bersama dengan stakeholder terkait. Seperti yang dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Sigi , Olvin ST., MM bersama dengan Kepala Cabang Bank BRI Unit Biromaru Kab. Sigi.Penandatangan tersebut berlangsung di Kantor Bank BRI Kab. Sigi, 28 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Olvin, S.T., MM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan penandatangan komitmen bersama. “Dalam komitmen bersama, tertuang bahwa manajemen beserta seluruh karyawan Bank BRI Cabang Sigi senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta penerimaan negara bukan pajak.” Terang Olvin.
Selain komitmen untuk tertib membayar pajak, Olvin juga mengutarakan bahwa Bank BRI Kab. Sigi senantiasa memberikan pelayanan terbaik baik korban kecelakaan lalu lintas terutama dalam proses pembukaan rekening ahli waris yang berada di wilayah hukum Sigi.
“Kami berharap upaya kolaborasi ini terus berjalan dengan baik dan tidak cukup hanya manajemen karyawan BRI saja, tapi kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Olvin. []






