Jasa Raharja Singaraja Bayarkan Santunan Meninggal Dunia Di Busungbiu, Buleleng

Dunia Di Busungbiu

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Singaraja lakukan pembayaran santunan Korban Meninggal Dunia atas nama Wayan Mandiasa (alm), korban mengalami kecelakaan Lalu lintas di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50 Juta telah dibayarkan kepada istri korban yang bernama Kadek Sri Uliani. Sebelumnya, petugas Jasa Raharja Singaraja melakukan survei Ahli waris korban kerumah duka pada Senin, 29 April 2024 untuk memastikan kebenaran dari Ahli waris korban, petugas Jasa Raharja Samsat Seririt, Bapak Robby Septianto langsung mendatangi lokasi kediaman korban yang terletak di Banjar Dinas Umejero, Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu, Buleleng untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Kepala Jasa Raharja Singaraja Luh Made Ernayani, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah membayar santunan Meninggal Dunia atas nama korban Wayan Mandiasa (alm). Beliau juga menekankan bahwa dalam proses pengurusan santunan, Jasa Raharja tidak memungut biaya apapun.

Pembayaran santunan ini menjadi bukti komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terkena dampak kecelakaan lalu lintas. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban dalam menghadapi masa sulit ini.[]