Jasa Raharja Singaraja Ingatkan Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak dan SWDKLLJ

Taat Bayar Pajak dan SWDKLLJ

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Singaraja kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan penempelan brosur himbauan di kendaraan yang sedang diparkir. Brosur tersebut khusus ditempelkan pada kendaraan yang masih menunggak pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di area parkir RSU Kertha Usada, Singaraja. Upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan.

Dengan penempelan brosur himbauan ini, diharapkan para pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari sanksi dan mendukung terciptanya ketertiban administrasi serta keamanan di jalan raya. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga penting untuk menjamin perlindungan masyarakat dalam hal kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Singaraja berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi ini agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.[]