Jasa Raharja Singaraja Konsisten Sambangi Pengusaha Angkutan Umum Di Kabupaten Buleleng Untuk Berikan Pelayanan Terbaik

jasa raharja bali


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Singaraja, PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja terus berusaha mencari strategi terbaik dalam meningkatkan pendapatan. Seperti kali ini, tim Jasa Raharja Perwakilan Singaraja kembali menyambangi  sejumlah pengusaha angkutan umum, salah satunya adalah PO Puspasari Jaya Abadi (Dharma Jaya Group) pada 27 Juli 2023.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dan memastikan kepada masyarakat pengguna angkutan umum terhadap kepastian jaminan dalam perlindungan kecelakaan, dengan memastikan pemilik angkutan umum telah melakukan pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU).  Kunjungan kali ini, dilakukan dalam bentuk kegiatan door to door dan customer relationship management (CRM).

Kegiatan door to door dan customer relationship management tersebut dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Buleleng Dani Fikka Cahyadi pada Rabu, tanggal 26 Juli 2023 dan menyasar pemilik angkutan penumpang resmi.  Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan umum, agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.

Kegiatan ini memang tidak selalu membuahkan hasil berupa pembayaran oleh pemilik kendaraan, namun  tujuan lain sebagai bentuk  usaha pendataan petugas untuk memastikan tingkat keterjaminan kendaraan angkutan umum yang dimiliki oleh para pengusaha / pemilik kendaraan angkutan umum dan juga memastikan tingkat potensi outstanding/tunggakan kendaraan agar tidak melebihi target yang di tetapkan oleh kantor pusat.

” Lebih lanjut Ernayani menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan silaturahmi sekaligus untuk mengeratkan kerjasama antara PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja dengan pengusaha angkutan umum maupun perorangan di Wilayah PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja.

“Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja memperbaiki kinerja pendapatan dalam bidang iuran wajib” ujarnya. “Kegiatan door to door juga menjadi program jemput bola dari PT Jasa Raharja Cabang Bali yang diturunkan juga kepada PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja kepada pengusaha angkutan umum.

Terkait jaminan Jasa Raharja, Ernayani mengungkapkan nantinya ketika sejumlah kendaraan angkutan penumpang umum telah berkerja sama dengan Jasa Raharja, maka otomatis setiap penumpang mulai dari tempat keberangkatan, saat menaiki kendaraan, hingga sampai ke tempat tujuan, maka  Jasa Raharja akan menjamin apabila kecelakaan terjadi. Jaminan ini sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Perlindungan kepada penumpang angkutan umum.

Jasa Raharja Singaraja, pastinya sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang tertib dalam melakukan pembayaran dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia. Tutup Ernayani. []