BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Singkawang melaksanakan survei lapangan terkait klaim santunan meninggal dunia (MD) atas nama Purnomo, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang (30/10/2025).
Kegiatan survei ini dipimpin oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, S.E., CRA., CHCM., bersama Supervisor Samsat Bengkayang, Leonard Karamoy, sebagai langkah awal dalam proses verifikasi data dan validasi ahli waris sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam pelaksanaannya, tim Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan kebenaran laporan kecelakaan serta kelengkapan dokumen sebagai dasar penyaluran hak santunan kepada ahli waris korban.“Kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Survei lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan penyerahan santunan dilakukan secara akurat dan sesuai prosedur,” ujar Febri Irawan.
Langkah responsif ini sekaligus menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mempercepat penyelesaian hak korban kecelakaan lalu lintas melalui sinergi bersama kepolisian dan pemerintah daerah, demi mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah kerja Cabang Singkawang.[]






