BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Unit Pelaksana Teknis Samsat wilayah Tojo Una Una melaksanakan aksi tempel dan pembagian brosur di wilayah Puskesmas Ampana Tete pada hari Jumat (31/03). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Samsat Tojo Una Una (Bapenda, Jasa Raharja, dan Polres Tojo Una Una) dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta peran dan fungsi Jasa Raharja atas pembayaran SWDKLLJ, dan memberikan edukasi masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.
Kepala UPT Samsat wilayah Tojo Una Una Zaitun NK. Zaenong menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan sering dilakukan dengan maksud untuk mengajak masyarakat bersama-sama patuh membayar pajak kendaraan bermotor dan diharapkan akan dapat menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah Tojo Una Una dengan adanya sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas tersebut.
Alberto Peole, Petugas Jasa Raharja Samsat wilayah Tojo Una Una dalam aksi kali ini juga mensosialisasikan mengenai prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja serta menjelaskan bahwa dalam pembayaran (SWDKLLJ) terdapat manfaat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yaitu adanya pengalihan risiko kerugian yang ditimbulkan oleh pihak ketiga, ke Jasa Raharja. Misalnya apabila ada motor menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, pengguna sepeda dayung atau orang yang sedang menyebrang jalan, maka mereka akan diberikan santunan jika korban meninggal dunia dan berupa penggantian biaya rawatan jika korban mengalami luka-luka. Besaran santunan Jasa Raharja sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017.
Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sehingga dapat memberikan hasil yang positif terhadap pendapatan serta menekan angka kecelakaan di jalan setelah memahami pentingnya tertib berlalu lintas.[]